Oknum Hakim Tigaraksa Diduga Telantarkan Anak

RADARINDO.co.id – Jakarta : Seorang oknum Hakim yang berdinas di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Jakarta, diduga tega menelantarkan anak kandungnya sendiri. Peristiwa bermula pada Januari 2020 silam.

Dimana satu dari anak kandungnya diduga mendapat penganiayaan dari ibu tiri mereka yang tinggal bersamanya di Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Kasus ini pernah dilaporkan ibu kandung dari anak tersebut Welly (46) kepada pihak berwajib, dan pelaku dihukum tiga tahun penjara.

Baca juga : Kapoldasu Berikan Cinderamata kepada Wakapoldasu

”Namun saat itu isteri oknum hakim tersebut melakukan banding di PN Banda Aceh sehingga vonis 3 tahun tersebut dibatalkan oleh PN Banda Aceh,” sebut Welly Wisiska yang saat ini tinggal di Kutacane Aceh Tenggara, dilansir dari fokusatu.

Ditengah keterbatasan dirinya dalam mengikuti atau melanjutkan kasus tersebut, ibu kandung korban pasrah tidak tahu mencari keadilan kepada siapa, terutama terhalang biaya. Ironisnya, pembatalan vonis hukuman tersebut tidak diketahui ibu korban saat itu.

”Setelah peristiwa tersebut semua anak-anak, saya yang urus karena kuatir akan terulang kembali perbuatan penganiayaan. Anak saya ada lima, satu kuliah di Banda Aceh. Artinya 4 orang tinggal dengan saya,” ucap ibu korban mengisahkan.

Baca juga : Cipayung Plus Padang Lawas Kuatkan Silaturahmi Awal Tahun 2023

Bahkan, pasca kejadian oknum Hakim tersebut pindah tugas menjadi Kepala Pengadilan Agama Bantul yang sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Bireun. Menurutnya, kasus penganiaayaan ini sempat viral.

Setelah viral, oknum Hakim menelpon mantan istrinya untuk menanggung belanja anak-anaknya agar karirnya tidak bermasalah. “Suami saya menelpon saya akan membiayai hidup dan biaya sekolah anak saya yang saya urus. Sedangkan, anak saya yang kuliah dibiayai oleh mantan suami saya,” sebutnya. (KRO/RD/FKS)