RADARINDO.co.id-Deliserdang: Oknum Kepala Sekolah YAPNI di Desa Perdamean, Tanjung Morawa, Deliserdang bakal menuai masalah. Pasalnya salah seorang orangtua siswa melakukan protes atas tindakan Yayasan yg duga melakukan pencemaran nama baik.
Kejadiannya berawal dari kebijakan pihak yayasan yang mengeluarkan surat pemanggilan orangtua salah satu siswa kelas IX inisial Nab ditandatangani Kepala Sekolah SMN.
Baca juga : Bupati Samosir Lakukan Pertemuan Bersama Ketua KADIN Batam
Dalam suratnya, Nab siswi disekolah dituding melakukan asusila dengan siswa berinisial Reh yang juga sama-sama kelas IX.
Mendapat surat panggilan, kedua orangtua Nab, Bambang S dan istrinya Yuliana didampingi saudara mereka Zulfadli Tinambunan yg kebetulan aktivis LSM mendatangi yayasan dan segera melakukan pembicaraan dan mendapat penjelasan.
Dalam penjelasannya, Kepala Sekolah didampingi beberapa orang guru menuduh anak mereka Nab melakukan tindakan asusila dengan salah seorang siswa disekolah.
Mendapat penjelasan seperti itu, kontan Bambang S dan Yuliana sebagai orang tua Nab kaget dan tidak terima. Mereka perlu pembuktian. Ketika Kepala Sekolah yang juga didampingi Sekretaris didesak menunjukkan bukti, mereka terdiam.
Kepala Sekolah bersama guru-guru yang lain hanya menyebut mereka hanya mendengar desas-desus dari sesama siswa. Ooalah.
Bambang S dan istrinya Yuliana yang merasa nama baiknya tercemar mendesak pihak yayasan agar menghadirkan saksi saksi yang diduga menghembuskan isu tersebut.
Beberapa siswa yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sesuai apa yang mereka saksikan, senada menerangkan bahwa mereka hanya melihat Nab dan Reh bersentuhan kepala saja.
Itu pun mungkin hanya spontan saja dimana ketika itu pada saat mata pelajaran prakarya terjadi tawuran siswa Yapni dengan siswa sekolah lain. Guru-guru di Yapni spontan menginstruksikan seluruh siswa masuk keruangan masing- masing guna mencegah berlanjutnya tawuran.
Setelah masuk ruangan itulah mungkin tanpa sadar kedua siswa -siswi saling bersentuhan kepalanya, terang mereka.
Dalam pertemuan tersebut patut disayangkan dimana guru pengawas Husin Harahap yang dipercayakan Kemenag Deliserdang di yayasan tersebut tidak dapat berpikir dengan jernih.
Baca juga : Ketua Umum PB Joko Tingkir Indonesia: Kita Harus Miliki Kader Berkualitas
Seharusnya dia tampil menengahi permasalahan yang ada. Dia hanya mengikuti keputusan yayasan yang mengharuskan Nab dan Reh harus pindah sekolah dengan tuduhan tak berdasar.
Bambang S didampingi istrinya Yuliana kepada wartawan mengatakan sangat menyesali keputusan tersebut. Dia menuduh yayasan Yapni sudah berlaku arogan dan semena-mena.
Dia juga menuduh yayasan Yapni sudah mencemarkan nama baiknya. Kerabat korban, Zulfadli Tinambunan yg penggiat LSM ini mengatakan masih berpikir-pikir mengenai tindakan sepihak yayasan Yapni tersebut. (KRO/RD/MPN)