RADARINDO.co.id-Belawan: Diduga akibat melakukan pengambilan meteran listrik pra bayar tanpa sepengetahuan pemilik rumah, oknum petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT. PLN Rayon Labuhan dituding pelanggan telah melakukan “pencurian”.
Kepada RADARINDO.co.id Selasa (8/11/2022) sore di rumahnya di Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, pelanggan listrik berinisial ZL (51) menuturkan bahwa pihak PT. PLN Rayon Labuhan dalam melakukan pengambilan meteran listrik di rumahnya diduga tidak melalui prosedur/SOP (Standart Operasional Prosedure) sebagaimana mestinya, sehingga ia sangat menyesalkan hal itu.
Baca juga : Jampidsus Tahan 1 Orang Tersangka Korupsi Impor Garam Industri
“Mestinya petugas P2TL yang datang ke rumah saya itu sebelum mengambil meteran listrik di rumah saya kan harus menghubungi saya dulu agar saya bisa datang menyaksikan mereka mengecek pemakaian listrik saya, karena saya sedang bekerja di luar rumah. Atau kalau tidak ada saya ya mereka bisa menghadirkan Kepala Lingkungan sebagai saksi”, ujar ZL.
“Tapi mereka tidak melakukan itu. Sukak-sukak mereka aja. Ya meskipun ada bapak saya di rumah tapi kan bapak saya itu sudah tua, udah 80 tahun umurnya, matanya sudah kabur dan pendengarannya pun sudah berkurang, jadi dia mana ngerti soal begini”, ujar ZL kecewa karena dituding melakukan pemakaian daya listrik tidak sesuai sebagaimana mestinya sehingga meteran listriknya dicopot petugas P2TL. Padahal menurutnya dia aktif membayar listrik.
Dikatakannya bahwa orang tuanya tersebut diminta petugas P2TL untuk menandatangani Surat Berita Acara Hasil Pemeriksaan sebagai dasar pengambilan meteran listrik.
“Saya tidak terima dengan cara kerja mereka. Kan bisa aja yang datang ke rumah saya itu bukan pegawai PLN sebenarnya, apalagi kan petugas P2TL itu bukan orang PLN, tapi perusahaan vendor (kontraktor) yang kerjasama dengan PT. PLN. Sehingga bisa saja mereka saat bertugas menabrak aturan agar mendapat hasil”, curiga ZL yang merupakan pimpinan sebuah LSM dan sehari-hari aktif bertugas sebagai wartawan di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
Menurut aktivis yang punya hubungan luas di lembaga Kejaksaan dan Kepolisian itu bahwa petugas P2TL yang datang ke rumahnya adalah dari PT. Raja.
“Kalau menurut staf PLN di Rayon Labuhan bernama Ibu Mella itu yang datang ke rumah saya dari perusahaan PT. Raja”, ujar ZL.
Lebih jauh ZL mengatakan bahwa ia menduga pihak petugas P2TL tidak dilengkapi Surat Tugas untuk mengambil meteran listrik di rumahnya, “Bapak saya bilang petugas P2TL itu tidak ada menunjukkan Surat Tugas waktu mengambil meteran listrik saya. Mereka hanya bilang dari PLN dan lalu masuk ke rumah melakukan pemeriksaan dan pencopotan meteran dan dibawa ke kantor PLN di Simpang KIM”, ujar ZL.
Kalau untuk sekedar mencari-cari kesalahan orang, sambung pria batak muslim itu lagi, tentu semua punya salah, karena kita bukan malaikat. Dan saya juga bisa mencari-cari kesalahan mereka. Dan mungkin itu nanti bisa saja akan saya lakukan, ketusnya.
Baca juga : Begini Kondisi Pasar Modal Syariah Indonesia Saat Ini
Dituturkan ZL lagi bahwa petugas P2TL berjumlah sekitar 5 orang lebih dan didampingi seorang aparat kepolisian, dengan menggunakan 2 unit mobil pada Senin 7 November 2022 pagi, melakukan razia pemeriksaan instalasi Sambungan Tenaga Listrik Pelanggan di kawasan Pasar X Desa Manunggal.
Nama petugas P2TL itu diantaranya, Mella Ayudha, Noi Berutu, M. Irwan Syahputra Nst, dan Mhd. Rizky Faragih.
Terkait dengan adanya tudingan oknum petugas P2TL diduga “curi” meteran pelanggan, Manager PT. PLN Rayon Labuhan, Galuh Putri Wahyuningtyas yang coba dikonfirmasi di kantornya di Jalan KL. Yos Sudarso Km, 10,5 Simpang KIM pada Selasa siang, belum berhasil ditemui. Menurut staf bernama Mella bahwa sang Manager sedang Raker. (KRO/RD/Ganden)