Oknum Polisi Diduga Jadi Kurir Sabu Sabu Ditangkap BNN

498 views

RADARINDO.co.id – Riau : Seorang oknum polisi diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu – sabu seberat 50 kg, terpaksa berurusan dengan BNN.

Oknum polisi berinisial Aipda E yang bertugas di Polres Siak, ditangkap di Parkiran Hotel di Kota Dumai, Provinsi Riau Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga👉🏻Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkades Kabupaten Palas


Pelaku diamankan di jalan Jenderal Sudirman, di salah satu parkiran hotel. Ia diringkus saat berada di parkiran hotel saat membawa 50 kg sabu yang dikemas bungkus teh China.

Penangkapan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, dan saat ini masih dalam pengembangan, sesuai dilansir viva.

“Ia benar ada kejadiannya, dan petugas masih melakukan pengembangan,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Minggu 10 Juli 2022.

Diduga oknum polisi tersebut menjadi kurir narkoba bersama jaringan malaysia dan telah berulang kali menjadi kurir sabu-sabu.

Baca Juga👉🏻DPRD Medan : Perbedaan Hari Raya Idul Adha Hal Wajar Ambil Saja Hikmahnya

Sejumlah pihak menilai perbuatan Aipda E telah merusak citra korp satuan. Tidak hanya itu, perbuatan oknum Aipda E telah meracuni masa depan anak bangsa.

Dengan melakukan barang haram yang tidak dibenarkan untuk diedarkan. Aipda E layak dihukum seberat-beratnya.

(KRO/RD/Viva)