Oknum Polwan Tega Habisi Suaminya yang Juga Anggota Polisi

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Lombok : Oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial Briptu RS, tega menghabisi suaminya sendiri Brigadir Esco Faska Rely, yang merupakan anggota Polres Lombok Barat. Dimana, korban ditemukan tewas, Minggu, 24 Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Pembuat SIM Palsu, Tarif Capai Rp1,5 Juta

“Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Mohammad Kholid, dilansir, Senin (22/9/2025).

Kholid mengatakan, gelar perkara dilakukan pihaknya, Jum’at (19/9/2025) lalu. Namun, Kholid enggan menjelaskan apa motif Briptu RS tega membunuh suaminya. “Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” katanya.

Sebelumnya, jasad Brigadir Esco ditemukan di kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.

Polisi yang bertugas sebagai intel di Polsek Sekotong itu ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi leher terikat tali pada sebuah pohon kecil di area perbukitan.

Pihak kepolisian menyampaikan indikasi adanya tindak pidana mulai terlihat dari hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Pemeriksaan forensik menemukan adanya luka pada bagian leher korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.

Baca juga: Rugikan Negara Rp3,5 Miliar, 3 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Ditahan

Pengusutan kematian Brigadir Esco juga melibatkan Badan Reserse Kriminal Polri. Polda NTB meminta Bareskrim untuk meretas ponsel korban.

Hasil dari analisis perangkat tersebut akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa. Hingga akhirnya Briptu RS menjadi tersangka. (KRO/RD/TP)