RADARINDO.co.id- Rantau Prapat : Operasi tindak kenderaan roda dua berknalpot blong, Satlantas Polres Labuhanbatu amankan 15 unit sepeda motor (SPM), Sabtu (12/2/2022).
Baca Juga : Dugaan Mafia Pelabuhan Di Gabion Belawan Kompleks Tak Terjamah APH
Giat operasi itu petugas mengamankan 15 unit sepeda motor yang berknalpot blong, yang tidak sesuai dengan speak standart sepeda motor.
“Tindakan hukum knalpot blong ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat Rantauprapat,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Rusbeny SH, MH, Senin (14/2/2022).
Operasi ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, atas kebisingan sepeda motor yang dikenderai mengunakan knalpot blong.
Lalu kita mengambil tindakan tegas dan mengamankan sepeda motor yang dimaksud, masyarakat merasa tidak aman, juga mengganggu terhadap warga yang akan istirahat, dan beribadah.
Baca Juga : Anggota DPRD Sumut, Drs. Subandi Sosialisasi Perda Narkoba Di Desa Manunggal
“Bagi masyarakat yang sepeda motornya telah terjaring, bila ingin mengambil sepeda motornya diwajibkan untuk mengganti knalpot standart, sedangkan knalpot blong nanti akan dimusnahkan disaksikan oleh petugas Sat Lantas,” ujar kasatlantas.
(KRO/RD/IK)






