Pamer Alat Vital, WNA Cantik dan Suami Dideportasi

126

RADARINDO.co.id – Bali : Warga Negara Asing (WNA) asal Denmark berinisial CAP (49) dan suaminya berinisial CM (49), terpaksa dideportasi oleh petugas imigrasi. Pasalnya, wanita cantik itu memamerkan alat kelaminnya di Seminyak, Bali, Kamis (8/6/2023) saat bersama suaminya. “Suami istri kita deportasi tadi pagi,” kata Kepala Kantor Hukum dan HAM, Anggiat Napitupulu, melansir okezone.com, Jum’at (09/6/2023).

Baca juga : ASN Karaokean Saat Jam Kerja Bikin Heboh Dunia Maya

CAP dan CP diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Qatar Airways QR 961 menuju Doha. Keduanya lalu melanjutkan penerbangan ke Kopenhagen.

Anggiat menjelaskan, pendeportasian dilakukan setelah CAP diserahkan Polresta Denpasar ke imigrasi. Hal itu dilakukan setelah polisi mencabut staus CAP sebagai tersangka pornografi.

CAP lolos dari jeratan pidana pornografi setelah dinyatakan menderita gangguan jiwa dari hasil pemeriksaan dokter psikiater RSUP Sanglah tertanggal 5 Juni 2023.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral seorang bule perempuan di Bali melakukan aksi tak senonoh. Bule cantik itu memamerkan alat vitalnya saat duduk di boncengan motor yang dikendarai lelaki.

Baca juga : Artis Jenny Rachman Polisikan Suami Kasus Dugaan Selingkuh

Dalam video yang beredar, tampak seorang turis perempuan secara sengaja menunjukkan kemaluannya sambil duduk dengan kaki terbuka di atas motor. Ia tampak dibonceng seorang pria WNA yang sedang berbicara dengan orang lain. Pria tersebut kemudian meminta wanita yang melakukan aksi tak senonoh itu untuk menutup kakinya. Aksi tersebut pun bikin geger hingga viral dimedia sosial. (KRO/RD/OKZ)