Artis Jenny Rachman Polisikan Suami Kasus Dugaan Selingkuh

35

RADARINDO.co.id – Jakarta : Artis senior Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto di Mapolres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan memalsukan tandatangan.

Baca juga : Eks Pj Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

Kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty menyebut bahwa kliennya telah melaporkan suaminya sejak 14 April 2023 lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bapak Supradjarto sebagai Komisaris Utama Bank Jatim berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama. Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada,” beber Elida Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (08/6/2023) melansir okezone.com.

Elida mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan lantaran Supradjarto diduga melakukan pemalsuan tandatangan terhadap sejumlah aset kliennya. Bahkan, Supradjarto juga turut menjadi tersangka bersama seorang wanita bernama AK.

Baca juga : Farianda Putra Sinik Puji Kinerja Panitia Konferensi VIII PWI

“Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tandatangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK,” tuturnya.

Elida menyebut jika laporan tersebut sudah dilakukan cukup lama di Polres Metro Jakarta Selatan. Bahkan, ia mengklaim jika pihaknya telah mempunyai bukti kuat untuk melaporkan Supradjarto. Salah satunya dari foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel. (KRO/RD/OKZ)