Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Dalam Kamar Kos

33

RADARINDO.co.id – Mojokerto : Jelang Ramadhan tahun 2025, petugas Satpol PP Kota Mojokerto melaksanakan razia gabungan di sejumlah rumah kos yang diduga disalahgunakan menjadi tempat asusila.

Hasilnya, petugas mengamankan pasangan “kumpul kebo” alias bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di indekos Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (22/2/2025) malam lalu.

Baca juga: Uang Rp565 Miliar Kasus Korupsi Impor Gula Disita Kejagung

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Mojokerto, Akhmad Ajib Mustofa mengatakan, razia gabungan menyasar rumah kos yang terindikasi disalahgunakan sebagai tempat mesum atau kumpul kebo.

“Dari razia gabungan ini, kami mengamankan satu pasangan bukan pasutri, Mereka kedapatan berada di salah satu kamar kos Kelurahan Meri,” jelasnya, dikutip, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya kamar kos yang dihuni oleh pasangan di luar nikah. Pihaknya segera mendatangi tempat tersebut dan menemukan yang bersangkutan berada di dalam satu kamar kos. Dari hasil pemeriksaan, keduanya dipastikan bukan pasangan suami istri.

“Kedua pasangan muda itu berasal dari luar kota indekos di Kuwung, Meri. Kita bawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto, untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Akhmad Ajib.

Baca juga: 3,7 Juta Hektare Sawit Bermasalah Bakal Diambil Alih Pemerintah

Pihaknya akan intensif melakukan razia dalam rangka menciptakan kenyamanan masyarakat apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. “Kita akan terus melakukan pemantauan, khususnya tempat karaoke, warung remang-remang dan kos-kosan di Kota Mojokerto menjelang Ramadhan,” tegasnya. (KRO/RD/Trb)