RADARINDO.co.id-Jakarta: Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS. Hal ini disampaikan Puspenkum Kejaksaan Agung, sesuai diterima dari siaran pers Nomor: PR – 1790/066/K.3/Kph.3/11/2022, Jakarta 10 November 2022.
Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi
dan Informatika RI, Kamis 10 November 2022.
Baca juga : Dugaan Korupsi Impor Garam Industri, 4 Pejabat PT Sucofindo Diperiksa Jampidsus
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika TA2020 sampai 2022.
Mereka para saksi yang diperiksa yaitu:
1. RY selaku Direktur PT Swara Utama Global, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
2. GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya dan Administrasi BAKTI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
3. DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
Baca juga : 2 Orang Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Penyimpangan Dana PT. Waskita Beton Precast
4. AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.
Masyarakat Indonesia mendukung kinerja Jampidsus Kejaksaan Agung, mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negata. (KRO/RILIS/AGUS)







