Paul Mei Anton Simanjuntak : OPD Pemko Medan Harus Berkolaborasi Awasi Bangunan Yang Miliki SIMB

215

RADARINDO.co.id-Medan : Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) melakukan pengawasan maksimal setiap pendirian bangunan. Pengawasan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Baca juga : Daniel Pinem : Minta Bantuan Petugas Damkar Tidak Ada Biaya

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P) ketika melakukan sosialisasi ke V Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Kota Medan No 5 Tahun 2012 tentang retribusi IMB di Jl Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Senin (16/5/2022).

Paul mengatakan, sejumlah OPD harus berkolaborasi mengawasi pendirian bangunan agar memiliki SIMB. Terkhusus kepada petugas trantib di Kecamatan, Kelurahan dan Kepling supaya melakukan pengawasan dan sosialisasi.

Disebutkan Paul, dengan memaksimalkan pengawasan maka dipastikan dapat menambah perolehan PAD. Selain itu juga akan mengikuti aturan estetika kota yang sudah ditetapkan.

Pada kesempatan itu, dihadapan tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan warga, Paul Simanjuntak mengajak masyarakat untuk mentaati peraturan terkait pendirian bangunan.

“Kita harapkan kesadaran masyarakat mengikuti aturan yang ditentukan Pemko Medan. Muaranya demi kepentingan umum dan kemajuan pembangunan Kota Medan,” paparnya.

Baca juga : Kabaharkam Polri dan Kapoldasu Kunjungan Kerja di Kabupaten Samosir

Ia pun terus menyerap aspirasi dan memberi solusi. Membantu pengurusan kartu BPJS dan Adminduk. Terbukti, diacara yang sama Paul menyerahkan kartu BPJS, Akte Lahir secara simbolis kepada warga yang diurus secara gratis.

Sebagaimana diketahui Perda No 3 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Kota Medan No 5 Tahun 2012 tentang retribusi IMB terdiri 29 Pasal. Diretapkan di Medan 6 Oktober 2015 oleh Pj Walikota-wakil Medan Randiman Tarigan. Dan diundangkan sekretaris daerah Kota Medan Syaiful Bahri. (KRO/RD/Ptr)