RADARINDO.co.id – Medan: Pedagang Pesona Bestari resah karena adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum OKP berseragam, Kamis (24/03/202).
Dugaan Pungli di Pasar Pesona terletak di Jln Rawe 1 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatra Utara, telah menjadi kekecewaan para pedagang.
Baca juga : Bentrokan Petugas PTPN2 Dengan Warga, Wartawan Dianiaya Saat Meliput
Menurut keterangan Pedagang Pesona Bestari, Nainggolan mengatakan sebelumnya mereka melakukan pengutipan. Empat hari sebelumnya memberikan surat edaran tanggal 24 Maret 2022 akan dilakukan pengutipan setiap hari atau/Bulan.
Kami sebagai pedagang yang berjualan disini resah dan bingung, karena kami sudah ada dibawa naungan koperasi, dan sudah ada yang mengutip setiap harinya dari kelompok Pedagang Pesona Bastari, jelas Pak Nainggolan.
Kenapa ada yang mengutip lagi disini, kami sebagai pedagang di Jalan Rawa1 kelurahan Besar, kecamatan Medan Labuhan.
“Kami minta agar Polisi segera menintindak tegas para oknum OKP yang melakukan pungli yang ada disini, agar kami tenang dan aman berjualan di pajak ini,” ungkap Nenggolan.
Ketua Pedagang Pasar Pesona Bestari, Ibu Lia terkait adanya kutipan-kutipan Pedagang Pasar, ia mengatakan “saya sebagai ketua Padagang Pasar Pesona Bestari kami sudah ada koperasinya. Kalau menanggapin masalah kutipan-kutipan yang di lakukan oknum OKP itu munurut saya Kajol Alis Kagak Jolas”, sebut Ibu Lia.
Baca juga : Gubsu, Wagubsu dan Kapoldasu Tulis Mushaf Di MTQ Ke-38 Sumut
Memang surat Edarannya ada di berikan sama Pedagang, tapi saya lihat tidak ada setempel dari ketua (PAC) nya, atau setempel ketua ranting, jadi menurut saya itu bodong.
“Kami tetap melakukan kangkah- langkah upaya hukum agar segerah di proses dan para pedagang bisa jualan lebih aman dan nyaman”, jelas Ibu Lia. (KRO/RD/Tim)