RADARINDO.co.id – Jakarta : Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kedeputian Penindakan, mengirimkan surat protes kepada pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Dalam surat tersebut, para pegawai juga menyatakan dukungan mereka kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Baca juga : Luhut Minta Pelaku Usaha Sawit Lakukan Pelaporan Mandiri Kondisi Perkebunan
Protes berawal beredarnya informasi tentang mundurnya Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, dari jabatannya.
Keputusan ini diduga berhubungan dengan kisruh operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas. Para pegawai merasa tidak setuju dengan keputusan tersebut dan menyampaikan protes mereka.
“Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama,” bunyi surat protes yang diterbitkan para pegawai KPK, Sabtu (29/7/2023) lalu.
Para pegawai KPK juga merasa bingung dengan sikap pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas. Mereka yang terlibat dalam operasi tangkap tangan korupsi di Basarnas percaya bahwa mereka telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Baca juga : 5 Siswa SDN 005 Desa Baru Keracunan Jajanan dari Luar Sekolah
“Di kalangan internal KPK, khususnya di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya terhadap kredibilitas dan akuntabilitas pimpinan KPK yang terkesan melepaskan tanggungjawab, mencuci tangan, bahkan menyalahkan bawahan,” isi surat protes yang ditandatangani oleh para pegawai KPK.
Selain menyampaikan protes, para pegawai KPK juga meminta audiensi dengan pimpinan KPK. Rencananya, dilaksanakan hari ini, Senin (31/7/2023).Ada tiga tuntutan yang akan disuarakan oleh para pegawai KPK dalam audiensi tersebut. Salah satunya adalah permintaan agar pimpinan KPK mengundurkan diri dari jabatannya. (KRO/RD)







