RADARINDO.co.id – Aceh : Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memeriksa dua pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah, dr Yunasri M Kes dan Amit Romi Uyang di Mapolres Aceh Tengah, Kamis (27/2025).
Baca juga: Direktur Bisnis Konsumer BRI Diperiksa Terkait Kasus EDC
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi SE MSi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap eks Kadis Kesehatan dan PPK tersebut.
“Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh dipimpin Kompol Budi Nasuha saat ini, sedang memeriksa mantan Kadis Kesehatan Aceh Tengah dr Yunasri di Polres Aceh Tengah sejak Kamis pagi,” ungkap Iptu Deno.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana Tunjangan Khusus (TC) tenaga kesehatan tahun 2022 dan 2023.
Baca juga: Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan
“Kami hanya memfasilitasi ruangan pemeriksaan, membantu Reskrimsus Polda Aceh dalam kelancaran melakukan penyidikan dan penyelidikan,” kata Iptu Deno Wahyudi. (KRO/RD/LG)







