RADARINDO.co.id – Medan : Pihak PT Belawan New Container Terminal (BNCT), buka suara soal upah para pekerja di Pelabuhan BNCT yang masih standart Nasional, padahal bidang usahanya berkelas Internasional.
Humas PT BNCT, Rizki Affandi menyebut, pihaknya tidak melakukan pelanggaran soal pemberian upah terhadap para pekerja. Padahal diketahui, sejumlah pekerja di perusahaan bidang usaha bongkar muat container tersebut, telah “menjerit” soal upah yang mereka terima.
Baca juga: Pelabuhan BNCT Belawan Sudah Dikelola Asing, Tapi Upah Pekerja Dibawah Domestik
“Kalau untuk upah, itu tidak ada yang dilanggar,” ucap Rizky kepada media ini di Candu Kupie Jalan Ring Road No 63, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Senin (21/7/2025).
Menurut Rizky, pihaknya sudah mengikuti semua standart tenaga kerja soal upah yang mereka berikan kepada para pekerjanya. Artinya, pihak perusahaan menyebut, tidak ada pelanggaran yang mereka lakukan soal upah pekerja.
“Kami sudah mengikuti semua standart tenaga kerja. Artinya tidak ada yang dilanggar. Kalau itu (upah-red) mau standart Internasional ya Dubai lah yang operasikan (perusahaan-red). Tapi ini kan bukan Dubai yang operasikan, tapi konsorsium, PT,” ujarnya.
Menurutnya, dermaga Internasional BNCT dikelola oleh konsorsium PT INA dan sebuah perusahaan dari Negara Dubai, Uni Emirat Arab bernama Dubai Port World (DPW). “BNCT ini dikelola oleh konsorsium INA DPW, tapi bukan DPW saja,” ungkapnya.
Tak hanya soal upah, para pekerja di BNCT juga mengeluhkan minimnya jumlah alat bongkar muat, cren RTG, cren CC sering rusak, operasional bongkar muat sering terganggu hingga berjam-jam, serta armada truck internal sudah banyak tak layak, dan lainnya.
Terkait sejumlah keluhan para pekerja tersebut, Rizky menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penambahan alat dan pekerja setelah dermaga Fase 1 selesai dibangun.
“Kalau untuk nambah alat, kita belum ada (rencana-red) kesana, karena Fase 1 masih mau dibangun. Nanti kalau Fase 1 selesai 6 tahun kemudian, baru kita penambahan alat dan pekerja,” ujarnya.
Rizky mengatakan bahwa semua alat yang digunakan di Terminal B masih dipinjam dari PT Pelindo. “Selama proses kerjasama ini, di Terminal B kita masih pinjam (rental) peralatannya ke Pelindo,” jelas Rizky yang saat itu didampingi seorang pria tinggi tegap berkulit sedikit gelap dan bertato,.
Seperti diketahui, PT BNCT Belawan mengelola dermaga Peti Kemas Internasional yang terdiri dari dermaga eks BICT (Belawan International Container Terminal atau disebut Terminal B), dan Dermaga Reklamasi (Terminal A).
Dimana, Dermaga Reklamasi ini ada dua lokasi, yakni dermaga Fase 1 (belum dibangun) dan Fase 2 yang saat ini telah beroperasi. Dermaga fase 1 posisinya berada ditengah antara dermaga fase 2 (Terminal A) dengan dermaga BICT (Terminal B).
Dermaga Fase 1 dan 2 ini merupakan dermaga tambahan yang baru dibangun menyambung dermaga BICT yang lama dan pembangunannya merupakan program dari Kementerian Perhubungan RI (Fase 1) serta program PT Pelindo Regional I (Fase 2).
Menurut sumber yang layak dipercaya, pembangunan penambahan kedua dermaga tersebut menelan anggaran sekitar Rp2,5 triliun.
Saat ini, sejumlah pekerja di PT BNCT Belawan yang merupakan pelabuhan Internasional itu, “menjerit” terkait minimnya upah dan kurangnya alat penunjang pekerjaan.
Namun ironisnya, para pekerja “dipaksa” untuk semaksimal melakukan pekerjaannya. Padahal, upah yang mereka terima lebih rendah dari upah para pekerja di Pelabuhan Domestik (antar pulau) yang ada di dermaga sebelahnya.
“Coba bayangkan, kenapa gaji kami bisa lebih kecil dari para pekerja di dermaga domestik. Sementara kami bekerja di dermaga Internasional. Padahal, kami sama-sama bernaung dibawah bendera PT PDS (anak usaha Pelindo). Alat kerja dan seragam serta atribut yang kami gunakan juga sama, tapi anehnya upah kami berbeda,” keluh sejumlah pekerja keheranan, baru-baru ini di Belawan.
Menurut mereka, jumlah pekerja di dermaga BNCT juga kurang sekitar 60 orang lagi untuk 2 dermaga yang sudah lama beroperasi. Hal tersebut telah terjadi sekitar 5 tahun lalu dengan janji-janji akan ditambah setiap akhir tahun saat proses kontrak kerja dilanjutkan.
“Kami heran kenapa selama 5 tahun terakhir ini tidak ada penambahan tenaga kerja, padahal sudah banyak yang resign dan di PHK,” ungkap mereka.
Padahal beber mereka, jika melihat volume aktivitas dan rutinitas bongkar muat container juga banyaknya kapal sandar di dermaga Internasional Terminal A dan B, seharusnya ada penambahan pekerja sekitar 60 orang lagi.
Baca juga: Camat Sawit Seberang Pimpin Musrenbang Desa Alur Gadung
“Dan 60 orang ini kalau dikalikan masing-masing bergaji Rp3,7 juta (UMK tahun 2023) saja per bulan, lalu dikalikan selama 5 tahun, maka uangnya sudah miliaran itu. Kami menduga ada manipulasi terkait jumlah dan upah pekerja di BNCT,” sebut mereka.
Selain itu, para pekerja juga mempertanyakan kemana keuntungan BNCT yang diperoleh selama ini, sementara alat-alat penunjang kinerja di BNCT kondisinya cukup memprihatinkan. (KRO/RD/Ganden)







