RADARINDO.co.id – Langkat : Camat Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Anoman SIP, memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) tingkat Desa Alur Gadung Tahun Anggaran 2025-2026, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: SMKN Pertanian Padangsidimpuan Bagian dari Sekolah Rakyat
Kegiatan musrenbang yang dilaksanakan di aula kantor Desa Alur Gadung itu, turut dihadiri para perangkat Desa Alur Gadung serta tokoh masyarakat.
Camat Sawit Seberang, Anoman SIP, menjelaskan bahwa musrenbang merupakan salah satu syarat mutlak untuk penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
“Musrenbang tingkat desa merupakan pengerucutan aspirasi yang sebelumnya diserap dari dusun. Pada musrenbang diklasifikasikan prioritas serta lintas sektor kebutuhan yang menjadi usulan masyarakat,” terangnya.
Anoman mengingatkan, penggunaan anggaran tidak terlepas dari regulasi, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, sehingga pengalokasian dana dapat tepat sasaran serta meminimalisir kebocoran anggaran.
Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat menyatakan bahwa peranserta masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga hasil pembangunan yang dilaksanakan.
“Jangan kita hanya sibuk membangun, namun beberapa saat kemudian tidak ada keberlanjutan. Masyarakat memiliki tanggungjawab untuk menjaga serta merawat pembangunan di desa,” ujar pria setengah baya yang enggan disebut namanya itu.
Masyarakat lanjutnya, harus berupaya semaksimal mungkin menjaga fasilitas umum yang telah dibangun menggunakan uang rakyat.
Baca juga: Bupati Tapsel Sambut Warga Penyandang Disabilitas Usai Terima Kaki dan Tangan Palsu
“Mari sama-sama kita jaga berbagai pembangunan yang ada. Jangan malah sengaja merusak fasilitas umum. Selain merugikan rakyat maupun negara, perbuatan itu juga bisa dipidana penjara hingga 6 tahun serta didenda mencapai Rp500 juta,” tegasnya. (KRO/RD/Z Lubis)







