RADARINDO.co.id – Karanganyar : Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan Direktur Operasional PT MAM Energindo, berinisial AN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AN yang merupakan selaku pelaksana proyek pada pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar itupun diamankan, Jum’at (23/5/2025) malam.
Baca juga: Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai Dituntut Tiga Tahun Bui
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti yang cukup.
“Jadi masalah awalnya adalah vendor tidak terbayar, padahal uang pembayaran proyek sudah cair 100 persen,” ungkap Hartanto kepada wartawan.
Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dari vendor proyek yang mengaku hingga kini belum menerima pembayaran, dengan total nilai mencapai Rp5 miliar.
Laporan tersebut memicu penyelidikan yang mendalam oleh Kejari Karanganyar, termasuk memanggil pihak-pihak terkait seperti DPUPR, PPKom, dan kontraktor pelaksana PT MAM Energindo.
Menurut Hartanto, temuan penyidik bukan hanya terkait ketidakterbayaran vendor saja, tetapi juga dugaan penyimpangan lain dalam pengelolaan keuangan proyek.
“Ternyata bukan hanya soal keuangan yang tidak beres. Tapi ada temuan lain yang sedang kami dalami,” jelasnya.
Untuk memperkuat pembuktian, penyidik Kejari juga menggandeng tim teknis independen guna mengecek kualitas dan kondisi bangunan Masjid Agung Madaniyah. Pihaknya juga telah memintai keterangan sedikitnya 20 orang saksi.
Baca juga: PT Musim Mas Nekat Dirikan Bangunan di Lahan HGU PTPN I Regional I
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar merupakan salah satu proyek kebanggaan Pemkab Karanganyar. Dibangun secara multiyears sejak 2019 hingga 2021, masjid ini menghabiskan anggaran sebesar Rp89 miliar.
Masjid yang berada di Alun-alun Karanganyar tersebut, telah diresmikan untuk umum pada 11 Maret 2022, dan diresmikan secara nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2023. (KRO/RD/Komp)