Pemkab Batu Bara dan Bank Sumut Tandatangani Perjanjian Kerjasama

30

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara bekerjasama dengan Bank Sumut Cabang Lima Puluh melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bank Sampah di Kantor Cabang PT Bank Sumut Lima Puluh, Selasa (05/11/2024).

Penandatanganan dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara bersama pihak Bank Sumut Cabang Lima Puluh, sekaligus memperingati HUT ke-63 PT Bank Sumut.

Baca juga: Syah Afandin Bedah 1836 Rumah Warga Kurang Mampu di Langkat

Kepala Cabang PT Bank Sumut Lima Puluh, Teddy Pribadi, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen Bank Sumut untuk membangun Provinsi Sumatera Utara, sejalan dengan tema HUT ke-63 Bank Sumut, “Selaras dan Harmoni Membangun Sumut”.

Dalam program Bank Sampah ini, masyarakat dapat mengumpulkan, memilah dan menyetorkan sampah ke Bank Sampah. Sampah yang berhasil dikumpulkan akan dijual dan hasilnya akan dikirimkan ke rekening Bank Sampah di Bank Sumut, yang nantinya dapat digunakan untuk pembayaran petugas pengelola Bank Sampah.

Baca juga: Pj Walikota Padangsidimpuan Tinjau Bakti Kesehatan Bermartabat

Sementara, Pj Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini dan memberikan dukungan penuh terhadap program Bank Sampah yang diyakininya akan berkontribusi positif dalam mengurangi tumpukan sampah, khususnya sampah rumah tangga.

Pj Bupati Heri berharap, kedepannya ada edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah. Pj Bupati Heri juga mengucapkan selamat atas HUT ke-63 PT Bank Sumut, dengan harapan semakin sukses dan terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumut. (KRO/RD/AN)