RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar kick off meeting pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca juga: Ketua DPRD Bersama Pemkab Humbahas Ikuti Peluncuran IPKD MCP
“Kick off meeting merupakan langkah awal dimulainya penyusunan KLHS RPJMD. Sehingga diharapkan tahapan-tahapan penyusunan KLHS dapat dilaksanakan secara maksimal mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi,” terang Bupati Humbahas, Dr Oloan P. Nababan SH MH dalam acara pembukaan kick off meeting di ruang rapat, Rabu (05/3/2025).
Diketakannya, tahun ini Kabupaten Humbahas akan menyusun RPJMD. KLHS digunakan sebagai upaya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dengan mempertimbangkan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Hasil dari KLHS ini dapat digunakan untuk penyempurnaan tujuan dan sasaran dalam RPJMD.
“Kick off meeting ini merupakan rangkaian kegiatan dan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembuatan RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan,” ucapnya.
Dr Oloan menegaskan, tujuan dari kegiatan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2029 adalah untuk mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) kedalam dokumen RPJMD. Termasuk menyediakan pertimbangan dalam perumusan kebijakan RPJMD 2025-2029.
Berdasarkan Permendagri Nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis menyebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan menjadi dasar pembangunan dengan memperhatikan potensi dampak pembangunan melalui penyusunan rekomendasi perbaikan berupa antisipasi, mitigasi, adaptasi, kompensasi program dan kegiatan.
Dengan mekanismenya yaitu pengkajian teknis dan pengkajian pembangunan berkelanjutan terhadap kebijakan, rencana atau program pembangunan daerah. Perumusan alternatif penyempurnaan program pembangunan daerah atau kegiatan. Penyusunan rekomendasi perbaikan terhadap program pembangunan daerah.
Baca juga: Bupati Humbahas Ikuti Sosialisasi PPKT di Baktiraja
Bupati Humbahas berharap agar dapat memberikan gambaran yang jelas tentang prosedur dan kaidah pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. (KRO/RD/Bilter Silaban)