Pemkab Humbahas Tandatangani Komitmen Bersama dan Rembuk Stunting

13

RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) beserta lintas sektoral melaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen bersama dan rembuk stunting, Rabu (14/8/2024) di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul.

Baca juga : Bareskrim Polri Usut Pabrik Gula PTPN XI Proyek Mangkrak Rp 871 Miliar

Bupati Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun menjelaskan, rembuk stunting merupakan forum koordinasi dan komunikasi bagi semua pihak yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan stunting. Melalui rembuk stunting ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan target penanggulangan stunting yang sudah ditetapkan.

Baca juga : 100 Anggota DPRD Terima Kredit Multi Guna di Bank Sumut Rugi Macet

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi bagian dalam mewujudkan tujuan global 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGs), salah satunya menghilangkan kelaparan dan mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional tahun 2024 sebesar 14%.

Menurutnya, permasalahan stunting perlu ditangani sejak dini, khususnya pada periode 1000 hari pertama kehidupan (HPH). Kegagalan penanganan stunting dalam jangka pendek akan menyebabkan gagal tumbuh, hambatan kemampuan kognitif dan motorik anak serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh, terangnya. (KRO/RD/Bilter S)