Pemkab Jember Gelar Pendaftaran PPPK, “Rebut” 201 Formasi

68

RADARINDO.co.id – Jember : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) batas ahir tanggal 11 Oktober 2023. Sekitar 2.108 orang mendaftar untuk merebut 201 formasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember.

Baca juga : Sejumlah Organisasi Jurnalis di Pesawaran Pertanyakan Fungsi Gedung Balai Wartawan

Sebanyak 201 formasi tersebut terbagi menjadi 3 jenis, yakni 26 tenaga guru, dan 66 tenaga kesehatan, juga 109 tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Jember, Sukowinarno berharap agar para pendaftar terus mengikuti alur perkembangan informasi dari sumber-sumber resmi terkait PPPK.

“Diharapkan para pendaftar selalu ikuti perkembangan informasi pada Website resmi Pemkab Jember, BKPSDM Jember dan selalu pantau melalui akun pendaftaran pribadi para pendaftar,” ucapnya, Minggu (15/10/2023).

Terkait tahapan berikutnya setelah penutupan pendaftaran ada seleksi administrasi yang dimulai dari 20 September sampai 14 Oktober 2023. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 15 sampai 18 Oktober 2023.

Menariknya lagi, dari pengumuman hasil seleksi administrasi itu panitia memberikan masa sanggah dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.

“Untuk pendaftar mungkin ada hal-hal yang perlu disanggah, silahkan, tentu dengan bukti yang bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Baca juga : Tak Terima Anaknya Disiksa, Rivay Laporkan KPLP Kelas IIA Pematangsiantar ke Kemenkumham

Untuk jawaban dari sanggahan itu akan dilakukan tanggal 19 sampai 23 Oktober 2023. Sedangkan pengumuman hasil sanggah diplot tanggal 22 sampai 28 Oktober 2023.

Sukowinarno menjelaskan, setelah melalui beberapa tahapan tersebut, para pendaftar baru akan melaksanakan Seleksi Kompetensi pada 10 November sampai 4 Desember 2023, tandasnya.

Sementara untuk Wilayah Kabupaten Jember sesuai dengan kebijakan panitia seleksi nasional, tempat ujiannya di Kabupaten Probolinggo dan terkait kelulusan akan diumumkan tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. (KRO/RD)