Pemko Padangsidimpuan Gelar Konsultasi Publik RPJPD

40

RADARINDO.co.id-Psp : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025-2045 di ruang rapat HM Abdul Pane, Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) Provinsi Sumatera Utara, Senin (19/02/2024).

Baca juga : Pemkab Samosir Launching Gerai Kepul

Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM. M.Kes, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, dalam upaya mewujudkan transformasi menuju Padangsidimpuan yang berkelanjutan, sejahtera dan maju, sesuai kewenangannya, Pemko Padangsidimpuan menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Hal tersebut dimulai dari penyusunan dokumen RPJPD yang memuat visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode dua puluh tahun. “Untuk itu, Pemko Padangsidimpuan harus melakukan penyelarasan RPJP 2025-2045 dengan RPJP Nasional 2025-2045 yang merupakan kunci sinergitas pembangunan pusat dan daerah,” cap Walikota.

Konsultasi publik Ranwal RPJPD ini, merupakan salah satu tahapan penyusunan RPJP yang bertujuan untuk memperoleh masukan secara langsung dari seluruh pemangku kepentingan, yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun khususnya terkakit arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan.

Baca juga : Polres Palas Minimalisir Kejahatan Jalanan

Sementara Kepala Baplitbangda ProvSu, Dr. Ir. Hasmirizal Lubis, M.Si mengatakan, penyusunan RPJPD dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (KRO/RD/thoms)