RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral peduli perempuan dan anak Kota Padangsidimpuan, Rabu (04/6/2025) di aula Bapelitbang Padangsidimpuan.
Turut hadir, Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan H Harry Pahlevi Harahap, Ketua TP PKK Ny. Hj. Masroini Letnan Dalimunthe, serta Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna S. H., S.I.K.,M.H.
Baca juga: Petinggi Anak Perusahaan Sritex Diperiksa Kasus Pemberian Kredit
Dalam rakor yang bertujuan untuk membentuk satuan tugas (satgas) peduli perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan itu, menghadirkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga SHI Mag, selaku narasumber.
Wakil Walikota Padangsidimpuan, H Harry Pahlevi Harahap, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Padangsidimpuan sudah sangat rawan akan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pada tahun 2024, ada 40 kasus, yang menunjukkan bahwa ada sekitar 3 kasus setiap bulannya. Ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama kedepannya agar hal serupa tidak terjadi lagi kedepannya,” ucapnya.
Sedangkan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna S. H., S.I.K MH, menyarankan agar Pemko Padangsidimpuan pembuatan perda tentang larangan anak keluar diatas jam 9 malam, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara, narasumber Muniruddin Ritonga S. H. I., Mag, menyampaikan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus dijaga.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan seluruh lapisan masyarakat karena telah berpartisipasi memberikan perlindungan kepada anak di Kota Padangsidimpuan,” katanya.
Baca juga: Terbukti Tilep Uang Proyek Rp19,8 Miliar, 5 Terdakwa Divonis Penjara
Muniruddin mengingatkan para peserta yang berhadir bahwa anak mempunyai 5 kewajiban, yakni menghormati orangtua, wali dan guru, mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman.
“Mencintai tanah air, bangsa dan negara. Kemudian, menunaikan ibadah sesuai ajaran agamanya. Dan yang terakhir melaksanakan etika dan akhlak mulia,” terangnya. (KRO/RD/Win/Lbs)