RADARINDO.co.id – Medan : Guna mengurangi angka pengangguran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kolaborasi untuk menyerap ribuan tenaga kerja.
“Pemprov Sumut menjalin kerjasama dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei untuk penyerapan 3.000 tenaga kerja tahun ini,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Yuliani Siregar, saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: Bea Cukai Langsa Tunggu Laporan dari BKSDA Terkait Kematian Satwa
Menurutnya, bentuk kerjasama yang telah dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan dan kesepahaman (MoU) ini, juga dilakukan dengan PT Kawasan Industri Medan (KIM), dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Hal ini untuk mengurangi tingkat pengangguran, dan mencegah masyarakat Sumut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Sehingga target rencana kerja daerah dalam menyiapkan lapangan kerja bagi 10.000 orang tenaga kerja hingga tahun 2026 bisa tercapai,” katanya.
Dijelaskannya, tindak pidana perdagangan orang menjadi salah satu penyebab karena sulitnya mendapatkan pekerjaan di wilayah Sumatera Utara.
“Bekerja di luar negeri boleh saja, namun harus mengikuti ketentuan dan memenuhi persyaratan agar terhindar menjadi korban TPPO,” jelas Yuliani.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sumut menyatakan, jumlah angkatan kerja pada Februari 2025 sebanyak 8,108 juta orang atau naik 108 ribu orang dibandingkan Februari 2024.
Sedangkan jumlah penduduk yang bekerja di wilayah Sumatera Utara sebanyak 7,69 juta orang atau naik sebanyak 107 ribu orang dari Februari 2024.
Baca juga: Tuntut UMR Naik 10,5%, Buruh Akan Gelar Aksi 30 September
“Dari 8,108 juta jiwa angkatan kerja, sebanyak 409 ribu adalah pengangguran. Berdasarkan data yang kami himpun, terdapat pula 2.000 tenaga kerja ilegal di Malaysia yang harus diselesaikan agar tidak terindikasi ke TPPO,” paparnya.
Untuk mengatasi TPPO di Sumut, tegas Yuliani, diperlukan kolaborasi sejumlah instansi, seperti Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut. (KRO/RD/ant)







