Pengawas Disnaker Sumut Ragu PKS PT CCMO Kantongi SMK3

RADARINDO.co.id – Langkat : Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) meragukan bahwa PKS PT CCMO mengantongi sertifikat SMK3. Hal itu terkait adanya kecelakan kerja yang dialami seorang karyawan.

Baca juga: Holding Perkebunan Nusantara Dukung Percepatan Pembangunan 600 Huntara

Dimana, sorang karyawan bernama Priska yang berstatus sebagai mekanik maintenent terjebur kedalam tangki bolwdown beberapa hari lalu.

Pihak Disnaker Sumut melalui Bidang Pengawasan Wilayah 1, Anton, saat dikonfirmasi terkait insiden kecelakaan kerja tersebut mengaku belum dapat kabar. “Saya belum dapat kabar. Meski begitu, saya akan cari tahu,” ujarnya.

Disinggung soal SMK3 di PKS PT CCMO, Anton menyebut masih meragukannya. “Saya ragu apakah mereka mengirim laporan hasil audit tersebut ke Disnaker Sumut,” katanya.

Anton juga tidak dapat membuktikan apakah PKS CCMO mengantongi. Menurutnya, pengurusan SMK3 merupakan kewenangan Kementrian.

Baca juga: PT SGN Raih Disway Award 2025 untuk Brand Populer Agroindustri

“Soal sertifikat SMK3, itu juga saya tidak bisa pastikan, tapi biasanya karena pengurusan SMK3 itu kewenangan kementrian pusat. Banyak perusahaan menggunakan jasa pihak ke tiga untuk mengurusnya,” tukasnya. (KRO/RD/Red)