Penggunaan DD Gunung Paribuan Terindikasi Menyimpang

82

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Gunung Paribuan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, telah menjadi sorotan publik.

Konon kabarnya, Oknum Kades terindikasi menyalahgunakan wewenang amanah pengelolaan dana desa tahun 2018, 2019 dan 2020.

Baca Juga : Saluran Irigasi di Dusun Sirenci Rusak, Kadis PUPR DS Bungkam

Salah satunya terkait pembangunan rabat beton, jambur, TK PAUD dan transfaransi dana BUMDes.

Sebelumnya, Tim Investigasi Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) GROUP RADARINDO.co.id menerima pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Persisnya pertengahan Desember 2021 Tim Investigasi KORAN RADAR tidak bisa menemui Oknum Kades karena tidak berada di tempat.

Sejumlah sumber warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kecewa atas kinerja Oknum Kades.

Tidak hanya pekerjaan fisik namun realisasi penggunaan dana BUMDes diduga mengalami kebocoran hingga ratusan juta rupiah.

“Kami sebagai warga desa ingin tahu kemana dialokasikan dana -dana tersebut, serta siapa yang menggunakan. Karena dana itu diduga dijadikan modal simpan,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sejumlah warga juga minta agar KORAN RADAR GROUP mau mengulas fakta-fakta penggunaan dana desa sejak tahun 2018 hingga saat ini.

Warga menaruh harapan yang besar agar Bupati, DPRD dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang maupun media masa dan LSM mau turun ke desa Gunung Paribuan.

Baca Juga : Bupati Zahir Tinjau Pos Pelayanan Vaksinasi PT. MNA

“Kami ingin bicara fakta bukan fitnah. Mestinya Aparat Penegak Hukum dapat secara jernih dan objektif menjalankan perintah Undang-undang. Karena ada dugaan kerugian uang daerah. Kenapa terkesan tutup mata,” ujar sumber dengan nada tegas.

Hingga berita ini dilansir, Kepala Kejaksaan Negeri maupun Bulati Deli Serdang bulum dapat dimintai keterangan.

(KRO/RD/Tim)