RADARINDO.co.id-Belawan: Rasa kecewa Warga Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli akibat dipagarnya lapangan untuk olah raga mereka oleh PT. GA beberapa waktu lalu, kini sedikit mulai terobati.
Hal itu dikarenakan adanya lapangan pengganti yang diberikan oleh PT. GA. Lahan pengganti untuk sarana olah raga warga milik pabrik PT. GA itu lokasinya tidak jauh dari lapangan sebelumnya yang dipagar oleh PT. GA selaku pemilik tanah.
Baca juga : Oknum Polisi “Tiduri” Istri Anggota TNI Sampai 10 Kali Dipecat
Yakni hanya berjarak sekitar 40 meter ke arah Utara. Dan ukurannya pun lebih kecil. Yakni sekitar 30×60 meter. Namun sayangnya lahan pengganti yang kondisinya masih berupa rawa sedalam sekitar 1 meter itu, ditimbun dengan menggunakan tanah limbah diduga berasal dari PT. GSI.
Pantauan wartawan di lokasi penimbunan tersebut, Selasa (08/11^2022) siang, tampak di bagian depan lahan rawa yang akan dijadikan lapangan itu sudah ditimbun sebagian pakai limbah yang berupa tanah hitam legam bercampur potongan besi sisa pembakaran. Warga setempat menyebutnya sebagai limbah “taik besi”.
Selain itu, di areal lahan tersebut juga terlihat 1 unit bekho kuning ukuran mini dan beberapa unit truk sampah (colt diesel) warna kuning BK merah untuk mengangkut sampah yang banyak terdapat di lokasi penimbunan.
Beberapa orang warga sekitar (pemulung) yang ada di lokasi penimbunan, yang rupanya sedang menunggu kedatangan truk pengangkut “taik besi” mengatakan bahwa penimbunan limbah tersebut diurus oleh Edi. Dimana Edi mengatakan bahwa limbah itu didatangkan oleh seseorang bernama Indra dan lalu menelpon Indra untuk datang.
Selanjutnya setelah datang, kepada wartawan Indra mengatakan bahwa limbah “taik besi” tersebut merupakan sumbangan sosial dari PT. GSI untuk menimbun lahan rawa yang akan dijadikan lapangan bola kaki (tempat olah taga).
“Tanah itu sumbangan dari perusahaan PT. GA untuk penimbunan dasar. Dan di bagian atasnya nanti pakai timbunan tanah biasa”, ujar Indra yang mengaku sebagai pengusaha panglong dari Titipapan.
Seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya kepada RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR mengaku kecewa atas penimbunan material yang menggunakan bekas limbah perusahaan.
“Sejak awal saya tidak setuju ada penimbunan menggunakan bekas limbah perusahaan. Kalian bisa jamin apakah bekas limbah itu tidak berdampak kepada manusia. Saya curiga limbah tersebut diduga limbah B3,” tandasnya dengan kecewa.
Baca juga : Mengenang Pertempuran November 1945 di Surabaya Melawan Sekutu Keparat
Sementara soal adanya aktivitas armada milik Pemko Medan di lokasi penimbunan, Indra mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman untuk menurunkan truk sampah di lokasi penimbunan tersebut.
Di tempat terpisah, Lurah Kota Bangun, Rachmad A. Pohan, SH yang ditemui di kantornya pada Selasa siang mengatakan tidak mengetahui soal limbah “taik besi” tersebut. Sementara soal sampah yang akan diangkut dari lokasi penimbunan, Lurah mengatakan ada seorang warga bernama Edy yang berkoordinasi dengannya.
Sementara itu, terkait dengan limbah “taik besi” yang disebut-sebut berasal dari PT. GSI, belum dapat dipastikan apakah mengandung kebenaran atau tidak. Sebab HRD PT. GSI bernama Kosti tidak berhasil ditemui guna konfirmasi.
Sumber lain kembali menegaskan, bahwa PT. GSI selama ini belum menjelaskan terkait kewajiban perusahaan untuk program CSR kepada masyarakat di lingkunganya.(KRO/RD/Ganden)