RADARINDO.co.id – Medan : Warga kota Tebing Tinggi menyoroti kinerja BUMD salah satunya realisasi penyertaan modal di PDAM Tirta Bulian sejak beberapa tahun lalu.
“Kami pernah mempertanyakan dana Investasi Permanen pada PDAM Tirta Bulian. Penyertaan modal Pemko Tebing Tinggi kepada PDAM Tirta Bulian per 31 Desember 2022 sebesar Rp48.773.378.309,” ujar sumber.
Baca juga: Warga Tebing Tinggi Berharap KPK Mampir ke PDAM Tirta Bulian
Merupakan penambahan dari Pemko Tebing Tinggi sebesar Rp4.544.680.000, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menyerahkan penyertaan modal berupa barang pada Tahun 2022, diduga merugi tahun berjalan sebesar Rp1.631.484.765.
Sedangkan total aset tetap dari belanja modal Pemko Tebing Tinggi yang telah diserahkan ke PDAM Tirta Bulian sampai dengan Tahun 2022 sebesar Rp63.501.078.042.
Sehingga jumlah penyertaan modal Pemko Tebing Tinggi kepada PDAM Tirta Bulian per 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp48.773.378.309, dan Rp45.860.183.074.
Menurut keterangan sumber, Pemko Tebing Tinggi memiliki penyertaan modal 100% (kepemilikan tunggal) dari modal yang disetor kepada PDAM Tirta Bulian.
Baca juga: Polisi Diminta Tangkap Mafia Diatas Hutan Suaka Margasatwa Langkat
Berdasarkan struktur kepemilikan modal tersebut, maka investasi Pemko Tebing Tinggi dinilai dengan menggunakan metode ekuitas, sehingga penyertaan modal Pemko Tebing Tinggi sama dengan jumlah ekuitas pada laporan keuangan PDAM Tirta Bulian tahun 2022 sebesar Rp48.773.378.309.
Laporan Keuangan PDAM Tirta Bulian Tahun buku 2022 terdapat penyertaan pemerintah pusat yang belum ditetapkan statusnya sebesar Rp10.970.779.796. Benarkah. Hingga berita ini dilansir Direktur Utama PDAM Tirta Bulian belum dapat dikonfirmasi. (KRO/RD/01)