RADARINDO.co.id – Asahan : Penyidik, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, diminta untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran proyek pengadaan 120 komputer lengkap dengan perangkatnya pada 30 Puskesmas oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan.
Selain diduga terjadi mark up harga, pihak Dinkes Kabupaten Asahan diduga tidak memberikan kelengkapan komputer sesuai kontrak berupa printer, jaringan internet, dan asesoris, yang diduga fiktif.
Baca juga: Direktur KIRAB Sebut Ketua DPRD Sumut Berpotensi Perkeruh Soal Sengketa 4 Pulau
Hal itu diungkapkan Ketua DPC ASKONAS Kabupaten Asahan, Muhammad Hudian bersama timnya yang telah melakukan investasi ke sejumlah Puskesmas kepada media, Senin (16/6/2025).
“Kita sudah melakukan investasi, minta klarifikasi ke beberapa Kepala TU Puskesmas, mereka menyebut Dinkes Asahan hanya memberikan 4 unit komputer tanpa perangkat lainnya,” ujar Muhammad Hudian.
Dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, sejumlah Kepala TU Puskesmas menyebutkan, Dinkes Asahan diduga hanya mendistribusikan 4 unit komputer pada satu Puskesmas tanpa kelengkapan perangkat lainnya. “Jika tak salah, hanya 4 unit komputer yang diserahkan dinas pada bulan April 2025 kemarin,” ungkapnya.
Setidaknya sebut Hudian, ada sejumlah Kepala TU UPTD Puskemas yang memberikan pernyataan sama, diantaranya Puskesmas Tinggi Raja, Puskesmas Sidodadi, dan Puskesmas Gambir Baru.
Pernyataan itu diungkapkan sejumlah Kepala TU Puskesmas di Asahan, saat Ketua DPC ASKONAS Kabupaten Asahan, Muhammad Hudian bersama timnya melakukan investigasi, Jum’at (13/6/2025) lalu.
“Kemarin itu kami melakukan investigasi, dan konfirmasi terkait persoalan pendistribusian 120 unit komputer. Namun, hasil temuan kita bahwa diduga hanya komputer yang diserahkan pihak dinas ke Pukesmas,” kata Hudian.
Menurut Hudian, sejumlah Kepala TU Puskesmas mengaku heran dan mengeluhkan pendistribusian bantuan komputer tersebut. Pasalnya, bukan hanya printer yang tidak diberikan, namun jaringan internet juga tidak dipasang.
“Jika hanya printer yang tidak ada, kami masih terima. Ini jaringan internetnya pun tak dipasangnya. Kami hanya menerima 4 unit komputer yang didistribusikan dari Dinkes Asahan,” ungkap sejumlah Kepala TU Puskesmas keheranan kepada Hudian dan timnya.
Diungkapkan Hudian, dana proyek pengadaan 120 unit komputer lengkap dengan perangkatnya ini dianggarkan dari APBD Kabupaten Asahan tahun 2025, dengan nilai kontrak lebih dari Rp3.000.000.000. Namun katanya, faktanya pelaksanaannya diduga terjadi mark up dan fiktif.
Hudian menjelaskan, 120 unit komputer yang diadakan itu merek Axioo. Namun hasil konfirmasi pihaknya ke Dinkes Asahan beberapa bulan lalu, Sekretaris Dinkes Fahrizal Pohan mengatakan, bahwa pengadaan komputer ini telah lengkap dengan perangkatnya.
Adapun untuk 1 unit komputer merk PC AIO Axioo MyPC One Pro L5-24 (8N2) 151235U 8GB 256SSD, harga di pasaran hanya sebesar Rp11.399.900.
Jika dihitung harga 1 unit komputer sebesar Rp11.399.900 dikalikan dengan 120 unit komputer, maka total jumlahnya diperkirakan hanya mencapai Rp1.368.000.000. Harga itu tidak termasuk untuk pembelian printer dan biaya pemasangan jaringan internet.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Jambi Ditahan Kasus Uang Ketok Palu
Sekretaris Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Asahan, Lusi, saat dikonfirmasi media terkait pembayaran proyek pengadaan 120 unit komputer ini, menjelaskan bahwa pembayaran telah dilakukan 100% pada tanggal 28 April 2025 lalu.
Namun demikian, kata Hudian, dugaan korupsi anggaran proyek pengadaan 120 unit komputer ini, dalam waktu dekat akan dilaporkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti. (KRO/RD/Tim)