Penyidik Geledah Kantor Dishub Cianjur Terkait Korupsi PJU Rp40 Miliar

RADARINDO.co.id – Cianjur : Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, Jawa Barat (Jabar), digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Senin (23/6/2025).

Sejumlah personil Polisi berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang tampak melakukan penjagaan ketat selama proses penggeledahan berlangsung.

Baca juga: Kantor Dinas Pertanian Kaur Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Rp7,1 Miliar

Setelah lebih dari empat jam, penyidik terlihat keluar dari gedung dengan membawa sejumlah barang dan tumpukan dokumen dari ruang arsip serta beberapa ruangan lainnya.

Kajari Cianjur, Kamin, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar.

“Dalam penyelidikan pengadaan PJU di wilayah selatan dan utara tahun anggaran 2023, ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian anggaran,” ungkap Kamin.

Baca juga: KPK Periksa Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Namun, Kamin tidak menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi puluhan miliar rupiah yang ditangani pihaknya tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa informasi lengkapnya akan disampaikan melalui rilis resmi. (KRO/RD/Komp)