RADARINDO.co.id – Langkat : Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Satreskrim Polsek Stabat, meringkus bandar narkoba jenis sabu di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Sabtu (26/4/2025).
Selain meringkus terduga pelaku utama berinisial MG (36) warga Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: PTPN I Regional I Laporkan Perusakan Plank di Lahan HGU yang Jadi Galian C
Yakni berupa 1 klip plastik besar, 2 klip sedang, 17 klip kecil diduga berisi sabu, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 alat hisap sabu (bong), uang tunai Rp700.000, serta 1 tas sandang warna hijau.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan informasi masyarakat.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berani peduli dan melapor. Ingat, narkoba merusak masa depan, bukan hanya si pengguna, tapi seluruh lingkungan di sekitarnya,” ujar AKP Rudy.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.
Baca juga: Penahanan Anggota DPRD Tersangka Sabung Ayam Ditangguhkan
Polres Langkat mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Karena memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi tanggungjawab semua. (KRO/RD/Rudi)







