Perkuat Transformasi Digital, Diskominfo Tanjungbalai Sosialisasikan Sertifikat Elektronik

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Taniungbalai melaksanakan sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum, Walman Riadi P Girsang, mewakili Walikota Tanjungbalai, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Walikota Tanjungbalai, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Tak Sampai 12 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Curat

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam memaksimalkan implementasi Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 89 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Implementasi ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintah berbasis elektronik, meningkatkan keamanan data serta mempercepat proses layanan pemerintahan yang lebih efesien dan akuntabel.

Asisten Administrasi dan Umum, Walman Girsang dalam sambutannya berharap, melalui sosialisasi ini seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik, terutama bagi para pejabat penandatanganan dokumen.

“Transformasi digital tidak hanya menuntut perubahan sistem, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber data manusia agar mampu menggunakan teknologi secara optimal, aman dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini juga dalam rangka mewujudkan Kota Tanjungbalai yang elok, maju, agamais dan sejahtera (Tanjungbalai EMAS).

Untuk mendorong kemudahan penyelenggaraan pelayanan public lanjutnya, maka diperlukan adanya kerjasama strategis yang bersinergi di semua sektor, yang didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang handal dalam berbagai layanan perkotaan.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan TPPU Kasus Perusakan Kebun Teh Pangalengan

“Kita hidup di era digital yang penuh dengan peluang dan tantangan. Pemko Tanjungbalai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk dalam penggunaan sertifikat elektronik,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Kadis Kominfo, Indra Adiguna dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi peningkatan sertifikat elektronik ini dilaksanakan selama 1 hari kerja yang diikuti 100 peserta perwakilan dari seluruh OPD, Kelurahan, RSUD dan puskesmas se-Kota Tanjungbalai. (KRO/RD/HAM)