Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Monev PBB-P2 dan PKB

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai berkolaborasi dengan UPTD Samsat Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Aula Kantor Camat Datuk Bandar, Selasa (17/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Kepala UPTD Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti, Pimpinan Cabang Bank Sumut Tanjungbalai Teuku Irmensyah, Camat Datuk Bandar Syamsul Efendi beserta jajaran, Lurah dan Kepala Lingkungan Se Kecamatan Datuk Bandar

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka memantau progres capaian pembayaran PBB-P2 di Kecamatan Datuk Bandar menjelang jatuh tempo pembayaran.

Dalam kegiatan tersebut, para camat melaporkan progres realisasi pembayaran PBB-P2 di wilayah kelurahan masing-masing kepada Wakil Walikota Tanjungbalai.

Wakil Walikota Muhammad Fadly Abdina dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk mengevaluasi capaian penerimaan pajak sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.

“Pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan lainnya,” ujarnya.

Wakil Walikota.mengharapkan dukungan penuh dari seluruh Camat, Lurah, Kepala Lingkungan, dan perangkat kecamatan agar terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB-P2 tepat waktu serta mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi Pajak Kendaraan Bermotor.

“Sinergi antara Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, pihak Samsat, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan,” jelasnya.

Wakil Walikota juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Selain memenuhi kewajiban sebagai warga negara, masyarakat juga berkesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik sesuai dengan ketentuan program. (KRO/RD/HAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *