RADARINDO.co.id – Jatim : Pihak Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), melakukan penggerebekan sejumlah pasangan suami istri (pasutri) yang diduga akan berpesta s3ks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu.
Kasus terungkap berdasarkan hasil penyelidikan pada Sabtu 21 September 2024. Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada Minggu 22 September 2024 dini hari, sekira pukul 01.30 WIB. Saat penggerebekan, terdapat 12 orang di lantai dua villa yang sedang menggelar pesta s3ks tukar pasangan.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta S3ks Tukar Pasangan
“Saat diamankan seluruh peserta yang sebanyak 12 orang itu tidak mengenakan busana,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, Selasa (01/10/2024).
Dari 12 orang yang diamankan, tujuh orang diantaranya adalah pria dan lima orang lainnya wanita. Mereka melakukan hubungan badan bersama-sama dengan saling menyaksikan. Selanjutnya bergiliran dalam berhubungan badan dengan saling tukar pasangan.
Diketahui, otak dari pesta seks tukar pasangan itu berinisial SM (31) asal Kabupaten Malang. Modusnya, SM mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan.
Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat group telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta. Setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan.
Menurut Suryono, SM tidak mengambil keuntungan yang besar. Namun, hanya untuk memenuhi hasrat fantasi seksnya. “SM ini senang melihat orang berhubungan badan secara beramai-ramai. Tapi dia tidak ikut, hanya memfasilitasi dan melihat saja,” jelasnya.
Baca juga: Personil Polda Tembak Kaki Bandar Narkoba
Diketahui, pesta seks yang digelar SM itu bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya SM pernah melakukan pesta seks threesome atau dua orang lawan satu sebanyak dua kali.
Akibat perbuatannya, tersangka SM bakal dikenakan Pasal 296 KUHP tentang keterlibatan dengan prostitusi yakni dengan ancaman pidana penjara selama 1,5 tahun. (KRO/RD/Trb)