RADARINDO.co.id-Kampar : Ratusan Petani yang tergabung di Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) mengadakan menggelar klarifikasi pemberitaan bohong yang diunggah dibeberapa Medsos oleh Ketua Antoni Hamzah.
Dalam gelar klarifikasi ini juga para petani KOPSA-M menanda tangani surat pernyataan persetujuan pinjaman uang kepada PTPN-V sehubungan dari bulan Agustus 2021 belum mendapatkan Gaji dari pengurus yang diketuai Antoni Hamzah.
Baca juga : Walikota Sidimpuan Buka Seminar Parenting 17
Gelar klarifikasi, Minggu (08/11/2021) pukul 11.00 Wib, bertempat di Balai Desa Pangkalan Baru. Hadir dalam gelar tersebut, Kades Pangkalan Baru Yusri Erwin, Nursirwan selaku Narasumber, serta juga dihadiri dari 825 Anggota KOPSA-M yang terdata, ratusan anggota petani hadiri acara gelar klarifikasi tersebut.
M. Rifai Nasution yang mewakili para anggota KOPSA-M menegaskan kata terkhusus kepada pengurus KOPSA-M tahun 2016 – 2021, jika memang bapak (Antoni Hamzah) tidak bersalah tolong buktikan.
Jangan bersembunyi diketiak LPSK dengan bersandiwara menjadi orang terzolimi, hentikan semua kebohongan yang kalian ciptakan, dan sajikan LPJ tahun 2019, 2020 dan 2021.
“Kami akan meminta jasa auditor eksternal untuk membongkar semua kebusukan yang kalian sembunyikan,” tegasnya.
Lanjutnya lagi, M.Rifai Nasution bermohon kepada Bapak Presiden RI, dengan permohonan maaf yang sebesar besarnya, dengan kesibukan Bapak terdengar desas desus seolah olah ada petani dan pekerja teraniaya dan sebagainya.
Yang pada kenyataannya kami berupaya merajut kembali hubungan baik dengan PTPN-V yang sudah sangat berjasa kepada negeri kami ini, dimana hubungan baik ini sempat renggan atas permasalahan internal koperasi kami, ucap M.Rifai.
Saat dilakukan wawancara dengan Kades Pangkalan Baru Yusri Erwin mengatakan, polemik yang terjadi akibat kepengurusan KOPSA-M yang diketuai Antoni Hamzah membuat prekonomian para petani terpuruk.
Dan pengurus tidak bertanggung jawab. Bahkan Antoni Hamza memprovokasi pihak PTPN-V dan Pihak Kepolisian, bahwa petani telah diintimidasi pihak PTPN-V dan pihak Kepolisian.
“Saya tegaskan disini bahwa para petani tidak pernah diintimidasi itu pemberitaan bohong,” ungkap Yusri
Perlu diketahui dan kami tegaskan bahwa, Antoni Hamzah bukan penduduk Desa Pangkalan Baru dan yang bersangkutan juga bukan anggota petani dan tidak memiliki kebun disini.
Antoni juga sudah keterlaluan mencampuri Pemerintahan Desa Pangkalan Baru dengan membuat laporan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, tegas Yusri.
Baca juga : Bupati Samosir Buka Seminar Pemeran Ekowisata Gunung Toba di Hutan Lindung Ronggurnihuta
Lanjut Yusri, kami pemerintahan Desa dan para petani mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pihak PTPN-V yang telah mau membantu memberikan pinjaman kepada para petani dan pekerja.
Agar bisa tertolong ekonomi keluarganya yang selama ini mengharapkan gaji dari hasil petani KOPSA-M yang diketuai Antoni Hamzah.
“Kami berharap Antoni harus dapat mempertanggung jawabkan hak -haknya Petani,” pungkas Yusri. (KRO/RD/SM)