Plh Sekda Padangsidimpuan Kukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat

58

RADARINDO.co.id – Psp : Plh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahuddin Harahap, SH, MH mengukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Aula Kantor BKPSDM Kota Padangsidimpuan, Selasa (28/11/2023).

Baca juga : Pemko Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari BKKBN Pusat

Sebanyak 12 Kelompok Informasi Masyarakat dikukuhkan yang ada di enam kecamatan se-Kota Padangsidimpuan. KIM merupakan kelompok yang secara mandiri dan kreatif melakukan pemberdayaan masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi.

Pengukuhan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Dengan pengukuhan 12 Kelompok Informasi Masyarakat ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota.

Baca juga : Pemko Padangsidimpuan Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri ke-52

Pj Sekda H. Rahuddin Harahap, SH, MH dalam arahannya mengatakan, Kelompok Informasi Masyarakat merupakan perpanjangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan Kota Padangsidimpuan.

“Kelompok Informasi Masyarakat sangat berperan sebagai simpul Komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi yang baik dan positif kepada masyarakat,” terangnya. Rahuddin juga menyebutkan pentingnya Kelompok Informasi Masyarakat menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti perting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan. Sasarannya adalah selalu terciptanya pengembangan pemberdayaan KIM untuk pengembangan SDM di era transformasi digital. (KRO/RD/thoms)