Polda Sumut Bekuk 1058 Pelaku Penyalahguna Narkoba

77

RADARINDO.co.id – Medan : Dalam 22 hari, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dan mengamankan 1058 pelaku kejahatan penyalahguna narkoba dan berhasil menyita berbagai jenis narkoba.

Baca juga : DPMTSP Singkil Bimbing Ratusan Pelaku Usaha

“Dari para pelaku yang berjumlah 1.058 itu, 700 lebih diantaranya jaringan bandar dan pengedar,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam paparannya di halaman belakang Polda Sumut, Rabu (04/10/2023).

Baca juga : MKKS Mawar Rantau Kampar Kiri Gelar Rakor MGMP Pemantapan IKM

Para tersangka diamankan bersama barang bukti narkotika berupa sabu 75 kg lebih, ekstasi ratusan butir, serta ganja 114 kg. Polda Sumut juga turut mengamankan 11 orang pelaku camping, termasuk beberapa wanita di Kabupaten Samosir karena kedapatan menggelar pesta ganja. “Kita juga berhasil mengungkap home industri ekstasi di Tanjungbalai dikendalikan penghuni dari dalam lembaga pemasyarakatan,” ungkap Kapolda. (KRO/RD)