Polda Sumut Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi

51

RADARINDO.co.id – Medan : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), berhasil membongkar kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Dalam pengungkapan yang dilakukan, Selasa (05/3/2025) lalu, petugas menemukan modus operandi pelaku, yakni menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi tangkinya.

Baca juga: Salahgunakan Barcode BBM, Para Tersangka Raup Rp4 Miliar Lebih

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil pick up, tiga mesin pompa tangki, serta dua baby tank berisi BBM jenis solar dalam jumlah besar yang digunakan dalam aksi ilegal ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang tengah mengisi BBM bersubsidi dengan cara yang tidak sesuai aturan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki berkapasitas besar serta dilengkapi mesin pompa. Mereka menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam bak mobil, yang berfungsi sebagai wadah penyimpanan solar yang telah mereka sedot dari tangki utama kendaraan menggunakan pompa khusus.

“Pelaku beroperasi seolah-olah sebagai pengguna BBM solar biasa. Setelah mengisi BBM subsidi di SPBU, mereka menggunakan pompa yang terpasang untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan ke baby tank. Saat penangkapan, kami mengamankan dua orang, yakni sopir dan kernet, yang kini tengah diperiksa lebih lanjut,” ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel.

Baca juga: APH Diminta Babat Habis Meja Tembak Ikan Milik “Hoki Cs”

Dalam setiap transaksi lanjutnya, pelaku menggunakan barcode berbeda yang selalu diganti setiap kali mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, mereka juga memalsukan plat nomor kenderaan agar sesuai dengan barcode yang digunakan, sehingga aksi mereka sulit dideteksi. Dengan modus ini, mereka dapat membeli solar subsidi dalam jumlah besar tanpa terdeteksi sistem pengawasan.

Diduga kuat, solar subsidi yang mereka kumpulkan dijual kembali ke sejumlah perusahaan dengan harga jauh lebih tinggi dibanding harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan perhitungan awal, pelaku diperkirakan mampu mengisi baby tank berkapasitas 1.000 liter berulang kali dalam sehari, di beberapa SPBU berbeda. (KRO/RD/Trb)