Polda Sumut Didesak Tangkap Mafia Tanah Kampung Kompak

39

RADARINDO.co.id – Medan : Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat Bersatu (ASRB) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Sumut, Rabu (14/8/2024). Dalam aksinya, massa ASRB mendesak Polda Sumut menangkap mafia tanah yang terlibat dalam penyerobotan lahan di Kampung Kompak, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga : Tim Tabur Amankan Mantan Direktur RSUD Batu Bara

Dengan mengusung spanduk berisi kecaman atas tindakan kelompok tertentu suruhan mafia tanah yang menyerang warga di Jalan H Anif, Kampung Kompak, sehingga mengakibatkan sejumlah warga terluka, bahkan hingga terkena sabetan dan bacokan senjata tajam.

Kordinator aksi, MF Harahap, mengaku bahwa masyarakat Kampung Kompak kini dihantui ketakutan pasca peristiwa penyerangan 3 Mei 2024 lalu, yang diduga dipicu oknum mafia tanah yang ingin menyerobot lahan milik warga yang selama 15 tahun sudah mereka tempati.

“Sangat tragis, rumah-rumah warga dihancurkan dengan alasan berdiri tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tanah kami dipagar beton agar kami tidak bisa keluar masuk, dengan alasan lahan tersebut milik oknum mafia yang telah mereka bayar melalui ganti rugi dari PTPN II,” kata MF Harahap.

Baca juga : Eks Kades Perkebunan Kanopan Ulu Ditahan Kasus Dugaan Korupsi DD

MF menyebut, kelompok mafia tanah itu juga mengklaim telah memenangkan hak atas tanah di Mahkamah Agung, dengan nomor putusan No 1277 PK/PDT/2022. Padahal putusan tersebut diduga palsu sesuai LP No LP/B/326/III/2024/SPK Poda Sumut dan berharap alas hak putusan itu diperiksa kembali.

Dalam kesempatan itu, massa juga mengeluhkan laporan yang sudah disampaikan ke polisi terkait pengaduan warga Kampung Kompak, yang dibacok dan ditikam oleh kelompok suruhan mafia, belum ada perkembangan tindaklanjutnya.

Terkait hal itu, Polda Sumut didesak segera menangkap mafia tanah yang menyerobot lahan warga di Kampung Kompak serta memproses laporan masyarakat atas tindakan yang dilakukan mafia tanah terhadap masyarakat.

Selain meminta perlindungan atas tindakan yang dilakukan mafia tanah, pengunjukrasa juga meminta DPRD Sumut membentuk tim penyelesaian secara arif dan bijaksana atas sengketa tanah masyarakat. (KRO/RD/Sib)