Polda Sumut Diminta Periksa Dirut RSUD Perdagangan Terkait Anggaran Listrik Tahun 2023

63

RADARINDO.co.id – Simalungun : Polda Sumutdiminta periksa Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, terkait anggaran untuk pembayaran tagihan listrik RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun tahun 2023 yang terkesan mark up.

Baca juga : Pj Walikota Psp Sholat Idul Adha 1445H di Masjid Agung Al-Abror

Dari penelusuran sumber, tagihan listrik yang harus dibayarkan untuk periode Januari sampai Desember 2023, hanya sebesar Rp. 689.819.850. Namun, pihak RSUD Perdagangan mengeluarkan dana Rp1,4 miliar untuk membayarkan listrik kepada PLN.

Hal itu diungkapkan sumber yang enggan disebut namanya kepada RADARINDO.co id Group Koran Radar, melalui pesan WhatsApp, Jum’at (14/06/2024).

Menurutnya, pembayaran tagihan listrik 2023 di RSUD Perdagangan itu terkesan di mark up sehingga aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut, diminta untuk menindaklanjuti. Karena di temukan adanya indikasi dugaan korupsi pada pelaksanaannya.

Baca juga : Rutan Kelas I Medan Potong 15 Ekor Hewan Qurban

Selain itu, sumber juga menjelaskan bahwa dirinya telah mengkonfirmasi Dirut RSUD Perdagangan dr. Lidya Saragih dan Sartani Sipayung selaku PPTK RSUD Perdagangan, namun tidak mendapat tanggapan.

Diharapkan, aparat penegak hukum khususnya Poldasu segera melakukan pemeriksaan terhadap Dirut dan PPTK RSUD Perdagangan, terkait pembayaran tagihan listrik RSUD Perdagangan tahun anggaran 2023 yang “beraroma” korupsi.

Sesuai Sirup LKPP Kabupaten Simalungun tahun 2023, bahwa salah satu kegiatan swakelola RSUD Perdagangan tahun 2023 adalah penyediaan jasa penunjang pemerintahan daerah belanja tagihan listrik Rp. 1.420.799.504.

Sementara Dirut RSUD Perdagangan, dr. Lidya Saragih saat dikonfirmasi via layanan WhatsApp mengatakan bahwa tagihan listrik sudah di bayarkan sesuai invoice yang diterima.

“Sudah kami bayarkan sesuai invoice yang diterima. Silahkan datang langsung ke humas untuk konfirmasi, pak. Dan juga pak, ini berita sudah dibalas rilisnya oleh Kominfo pemkab,” balas dr. Lidya Saragih, Rabu (19/06/2024). (KRO/RD/DHASAM)