RADARINDO.co.id – Medan : Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Zebra 2024 selama dua minggu, mulai Senin tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang, dengan fokus pada pengendara kendaraan bermotor untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Sumut akan menargetkan pengemudi kendaraan bermotor dengan menjaga disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan meminimalisir jumlah pelanggaran lalulintas.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” pesan Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumut, Kompol Sri Lestari Widodo.
Secara khusus, operasi Zebra 2024 bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas dan jumlah fatalitas korban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Sedangkan untuk sasaran operasi, sejajaran lalulintas akan menitikberatkan pada pengendara sepedamotor yang melanggar peraturan lalulintas, seperti penggunaan handphone saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan mengemudikan sepedamotor dalam pengaruh alkohol.
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Kantin Sehat Dinkes Sumut Tanpa Tersangka
Ditlantas Polda Sumut juga akan menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek, terobos lampu lalulintas, kendaraan bermuatan melebihi kapasitas, dan pengemudi dibawah umur.
Operasi Zebra 2024 diharapkan dapat menurunkan titik lokasi kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran lalulintas sesuai dengan karakteristik kerawanan daerah masing-masing. (KRO/RD/Jojo)