Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Siantar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

49

RADARINDO.co.id – Medan : Usai menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, personel Polda Sumut pun “turun gunung”.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut langsung melakukan penggerebekan lokasi yang disebut-sebut sebagai sarang narkoba diwilayah tersebut, Rabu (15/1/2025). Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil meringkus dua orang tersangka diduga sebagai bandar narkoba berinisial AN (27) dan HG (31).

Baca juga: Kapoldasu Diminta Usut Pencurian CPO PKS Kwala Sawit

Tak hanya itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut juga mengamankan 515 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 67,24 gram dan daun ganja seberat 48 gram.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat. “Dalam penggeledahan, ditemukan 515 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/1/2025).

Menurut Hadi, pelaku yang pertama kali ditangkap adalah AN saat sedang menjajakan barang haram tersebut. Dari AN, ditemukan sebanyak 15 paket sabu-sabu siap edar dan ganja kering.

Kepada Polisi, AN mengaku mendapat barang haram itu dari seorang bandar narkoba berinisial HG. Tak ayal lagi, Polisi langsung bergerak cepat menangkap HG dan menyita 500 paket sabu-sabu beserta ganja kering.

Baca juga: Diduga Jadi Bandar Narkoba, Oknum Anggota DPRD Dilapor ke Polres Bima

Saat ini, Polisi masih memburu pelaku lainnya, dan menyelidiki darimana sabu diperoleh. Selain AN dan HG, Polisi juga menangkap satu orang warga berinisial MS lantaran berupaya menghalangi Polisi saat membawa kedua pelaku. (KRO/RD/Trb)