RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumut terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dalam sehari, penindakan (18-19 September 2023), Polda Sumut bersama polres jajaran berhasil kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 60 pelaku.
Baca juga : Kantor Walikota Medan “Diserbu” Warga, Ini Penyebabnya
Para pelaku jaringan narkotika yang ditangkap Polda Sumut bersama polres jajaran itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang lainnya merupakan jaringan narkotika.
Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepedamotor 6 unit, mobil 1 unit, serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.
Baca juga : Polisi Buru Penyebar Hoaks Tentang Penangkapan UAS
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Sonny Siregar mengatakan, penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. “Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara,” terangnya. (KRO/RD)







