RADARINDO.co.id – Sumut : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Teranyar, Tim Khusus (Timsus) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Pertandingan Sepakbola di Wringinagung Jember Berakhir Ricuh
Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, mulai dari sabu, pil ekstasi, ketamin, hingga happy water dan liquid vape.
Kapolda Sumut melalui Dirresnarkoba, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., MH, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang rumah yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 4 orang laki-laki.
“Tiga diantaranya merupakan pelaku utama, yakni RR (32), IS (45), dan FM (42). Sedangkan satu orang yang turut diamankan yakni FA positif narkoba hasil tes urine,” ungkap Kombes Calvijn, Minggu (03/8/2025).
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti mencengangkan. Yakni narkotika jenis sabu seberat 26.000 gram (26 kg), sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang.
Selain itu, ketamin seberat 2.400 gram, pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram, berbagai warna dan merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer.
150 cartridge liquid vape mengandung narkotika, 34 bungkus Happy Water mengandung dipentilon dan heroin, serta sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan.
Dalam pemeriksaan, tersangka utama mengaku menerima kiriman narkoba tersebut dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Saat ini, identitas dan jaringan terkait masih dalam proses penyelidikan lebihlanjut.
Para tersangka memiliki peran berbeda. RR sebagai pemilik rumah dan barang haram tersebut, IS sebagai pengedar, dan FM sebagai kurir sekaligus penjaga rumah.
Baca juga: Pimpin Apel ASN, Walikota Tanjungbalai: Tingkatkan Kinerja
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku,” tegas Kombes Calvijn.
Polda Sumut memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan untuk menelusuri mata rantai distribusi dan aktor-aktor besar di balik peredaran barang haram tersebut. (KRO/RD)







