SUMUT  

Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, 1,6 Ton Lebih Narkotika Disita

RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap ribuan kasus narkotika.

Jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap 3.078 kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, dan menangkap 3.970 tersangka.

Baca juga: Polda Sumut Bongkar Modus Jaringan Narkoba Baru Jenis Liquid Vape

Capaian fenomenal ini diungkap dalam konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana narkoba Semester I Tahun 2025 dan pemusnahan barang bukti, yang digelar di Mapolda Sumut, Kamis (03/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Kepala BNNP Sumut, perwakilan Kajati Sumut, Irwasda Polda Sumut, pejabat utama Polda, Kapolrestabes Medan dan Kapolres Asahan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras yang konsisten dan sinergis lintas instansi.

“Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum. Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu. Total barang bukti narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” ungkap Kapolda.

Adapun barang bukti yang disita yakni, 1.163 kg sabu, 267 kg Ganja, 189.975 butir ekstasi, 6.071 batang pohon ganja, 6 hektare ladang ganja, 2 kg kokain, 94.237 butir Pil happy five, 60.000 buah cartridge vape mengandung narkotika golongan I.

Kemudian, 5.393 buah liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate), 50 botol Happy Water dan produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan sebanyak 10.131 kemasan berbagai merek.

Kapolda menyebut, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, diperkirakan aparat telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tekad kami. Polda Sumut berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Tidak ada kompromi. Kita ingin keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Maka kita hajar terus,” tegas Irjen Pol Whisnu.

Baca juga: Tim Tabur Amankan Buronan Kasus Korupsi Rp10 Miliar Proyek Irigasi

Seluruh upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. agar perang terhadap narkoba dilakukan secara total, dari hulu ke hilir, baik sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).

“Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama terhadap narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kapolda. (KRO/RD)