Ragam  

Polemik Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Disorot KPK

Gedung KPK.

RADARINDO.co.id – Kaltim : Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, senilai Rp8,5 miliar bikin geger dan ramai diperbincangkan publik. Teranyar, polemik pengadaan mobil dinas tersebut menuai sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: PT Inalum Kembali Dilaporkan Vendor Terkait Dugaan Korupsi dan Pencurian Suku Cadang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, isu tersebut cukup luas dibahas di media sosial dan pemberitaan. “Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Budi, melansir kompas, Sabtu (28/2/2026).

Budi menegaskan, KPK mengingatkan setiap kepala daerah, termasuk Gubernur Kaltim, agar penggunaan anggaran daerah dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang dan sesuai kebutuhan riil.

Ia menjelaskan, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu area yang rawan praktik tindak pidana korupsi. Berbagai potensi penyimpangan dapat terjadi dalam proses tersebut, mulai dari pengondisian proyek, mark up, hingga penurunan spesifikasi barang.

KPK juga mengingatkan agar belanja daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan yang sebenarnya. Jangan sampai kebutuhan riil yang seharusnya dipenuhi justru berbeda dengan realisasi anggaran yang dibelanjakan pemerintah daerah.

Baca juga: Brimob Bersama TNI Jaga Ketertiban Kota Tebing Tinggi

Sebelumnya, Rudy Mas’ud menjadi sorotan publik setelah menyatakan pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar dilakukan untuk menjaga marwah Kalimantan Timur.

Ia juga menyebut, pembelian kendaraan dengan spesifikasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. (KRO/RD/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *