Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Bekasi

46
Ilustrasi uang palsu

RADARINDO.co.id – Bekasi : Polres Metro Bekasi berhasil membongkar pabrik uang palsu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan itu, Polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai pembuat dan pengedar uang palsu.

Tak hanya menangkap pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, Polisi juga menyita mesin pencetak uang palsu beserta 81 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Baca juga: Petugas Diduga Lalai, Mobil Tertabrak Kereta Api

“Ada 81 lembar termasuk beberapa alat untuk membuat uang palsu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kamis (27/3/2025), melansir kompas.

Penangkapan pelaku yang diduga sebagai pembuat dan pengedar uang palsu ini dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan panjang. Bukti-bukti yang ditemukan di lokasi menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya menyimpan, tetapi juga aktif memproduksi uang palsu.

Meski demikian, Polisi masih mendalami kasus ini lebihlanjut dan belum mengungkap identitas pelaku. “Untuk lebih lengkapnya nanti masih dalam pendalaman kami,” ujar Onkoseno. (KRO/RD/Komp)