Polisi Diminta Berantas Judi di Pancur Batu

RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Pihak Kepolisian diminta memberantas penyakit masyarakat (pekat) perjudian di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, aktifitas perjudiaan jenis samkuang (dadu goncang) dan judi kartu, didaerah tersebut hingga saat ini masih terus beroperasi, tanpa mempedulikan keresahan masyarakat sekitar.

Baca juga : Terbukti Bawa 50 Kg Sabu, 2 Pria Asal Aceh Divonis Mati

Ironisnya, para pelaku judi yang ingin bermain, akan dijemput sebuah mini bus angkutan umum menuju lokasi perjudian. Bahkan, jika ada pemain yang membawa temannya untuk bermain judi di lokasi tersebut, akan diberikan fee sebesar Rp300 ribu.

Hal tersebut diungkapkan warga sekitar yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Rabu (04/1/2023) di Pancur Batu.

Baca juga : Kasasi Ditolak, Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

Diungkapkannya bahwa lokasi tersebut dibuka mulai pukul 10.00 Wib dan ditutup hingga tidak ada lagi pemain. Menurutnya, didalam lokasi tersebut setidaknya ada beberapa bandar.

Dikatakannya bahwa saat ini warga sudah sangat resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Jadi, warga meminta agar para penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian segera memberantas judi didaerah tersebut. (KRO/RD)