Polisi Ringkus Empat Pelaku Pencurian di Tol Bandar Selamat

30

RADARINDO.co.id – Medan : Personil Polsek Medan Tembung, berhasil meringkus empat terduga pelaku pencurian yang beraksi didepan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Tak butuh waktu lama, yakni kurang dari satu jam setelah kejadian, keempat pelaku berhasil diringkus. Aksi pencurian itu terjadi, Minggu (19/1/2025) lalu. Akibat pencurian itu, korban kehilangan sebuah iPhone 13 warna biru senilai Rp10 juta.

Baca juga: Usai Tertibkan PKL, Petugas Satpol PP Medan Diserang Dua Pria

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa keempat pelaku telah mengakui peran masing-masing. Reno Sukmoro bertugas mengambil ponsel korban, sementara Chairil Adriansyah dan Fahmi Reza memberikan kode keberadaan barang curian didalam mobil. Sedangkan Indra Syahputra, bertugas mengalihkan perhatian korban.

“Korban, Syahrazi Zulfan, melaporkan bahwa kejadian bermula saat ia salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban, dan saat korban lengah, Reno Sukmoro mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” kata AKBP Taryono, dikutip, Jum’at (24/1/2025).

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Buronan Kasus Korupsi e-KTP Ditangkap KPK

AKBP Taryono juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini. Kapolrestabes Medan menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol. (KRO/RD/Trb)