RADARINDO.co.id – Marelan : Warga Jalan M Basir Lingkungan 30 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, digegerkan dengan adanya penangkapan seseorang yang diduga tersangka kasus narkoba, Senin (16/1/2023).
Baca juga : KJMB Siap Kerjasama dengan Rutan Klas 1 Labuhan Deli
“Yang ditangkap berinisial IY alias WD (40). Polisi yang menangkap ada 4 orang. Tersangka dimasukkan ke dalam mobil Avanza warna hitam lalu dibawa entah kemana,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya dan merupakan tetangga dari WD.
Ibu rumahtangga itu mengatakan bahwa saat penangkapan tersebut, sempat terjadi kejar-kejaran antara pihak Kepolisian dengan WD. Bahkan ada terdengar suara letusan senjata api. WD ditangkap setelah Polisi meletuskan tembakan ke atas,” ujarnya didampingi suami dan seorang anak mereka.
Baca juga : Kanit PAM PT Smart Perkebunan Padang Halaban Tewas Dibacok
Sementara, pihak Kepolisian membantah ada melakukan penangkapan tersebut. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Erisson Manullang, SH dan Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, Agus, SH membantah pihaknya ada melakukan penangkapan terhadap WD.
“Ok , belum ada Kanit bawa tangkapan ke kantor,” jawab Kasat Manullang saat dikonfirmasi via telepon. (KRO/RD/Ganden)






